Tujuan utama dalam menyusun artikel ini adalah memenuhi tugas mata kuliah Hukum dan Masyarakat serta untuk mengetahui dan menganalisis secara mendalam fenomena tawuran pelajar yang terjadi di lingkungan SMK PGRI 1 Kota Serang. Tujuan lain penulis membahas terkait tawuran pelajar yaitu mengidentifikasi faktor-faktor penyebab terjadinya tawuran, baik faktor internal seperti dinamika kelompok dan interaksi sosial di antara pelajar, maupun faktor eksternal seperti pengaruh fanatisme berlebihan terhadap sekolah dan penggunaan kata-kata tidak pantas. Tawuran yang terjadi di SMK PGRI 1 Kota Serang juga disebabkan oleh konflik dalam teori konflik yang menyatakan bahwa dalam melakukan tawuran dibutuhkan aktor-aktor untuk mewujudkan konflik sosial itu terjadi. Beberapa pengupayaan penegakan hukum yang dilakukan untuk mencegah terjadi konflik tawuran antar pelajar agar tidak terulang kembali yakni, kolaborasi untuk mengatur ketentuan sosialisasi dari pihak kepolisian dengan akademik, melakukan razia atau patroli di sekitar lingkup akademik, pihak kepolisian setempat perlu menerapkan tindakan represif dengan mengacu pada Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, serta berbagai hal lainnya guna mengantisipasi tawuran antar pelajar.
Copyrights © 2024