Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam
Vol. 1 No. 3 (2024): Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam

Konsep Nafkah Dalam Keluarga Hukum Islam Menurut Perspektif Al-Qur’an

Deri Eka Putra (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Jul 2024

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memastikan bagaimana undang-undang mengizinkan istri untuk menafkahi keluarga mereka. Topik mata pencaharian dalam rumah tangga Islam dibahas dalam penelitian gratis ini. Pemeliharaan tidak termasuk tugas-tugas non-material seperti menyediakan nafkah bagi istrinya secara seksual, karena pemeliharaan adalah tugas material suami terhadapnya. Gaya hidup Juha bukan hanya hadiah suami kepada istrinya; itu adalah tugas ayah kepada anak-anaknya. Hukum Islam menyatakan bahwa seorang suami memiliki hak terhadap istrinya dan bahwa seorang istri memiliki kewajiban terhadap suaminya, yang merupakan hak-hak suami yang harus dijunjung tinggi. Akibatnya, hubungan keluarga menjadi saling melengkapi. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pemeliharaan suami adalah tugas yang harus dibayarkan kepada pasangan dan anak-anaknya. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa pemeliharaan suami adalah tugas yang harus dibayarkan kepada pasangan dan anak-anaknya. Namun, jika suami tidak mampu menafkahi keluarga, istri dapat bekerja di luar rumah. Abstract The purpose of this study is to ascertain how the legislation permits wives to provide for their family. The topic of livelihood in an Islamic household is covered in this free study. Maintenance does not include non-material tasks like providing for his wife sexually, since maintenance is a husband's material duty to her. Juha's lifestyle is not only a husband's gift to his wife; it is a father's duty to his children. Islamic law states that a husband has rights towards his wife and that a wife has obligations towards her husband, which are the husband's rights that must be upheld. As a result, the family's relationships become complimentary. Thus, it follows that a husband's maintenance is a duty owed to his spouse and kids. Therefore, it follows that a husband's maintenance is a duty owed to his spouse and kids. However, if the husband is unable to provide for the family, it is acceptable for the wife to work outside the home.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

AlIJIH

Publisher

Subject

Religion Social Sciences

Description

Al-Istinbath: Journal of Islamic Law and Family Law is a publication of articles resulting from original empirical research and theoretical studies of the Journal of Islamic Communication and Broadcasting covering various issues of the Journal of Islamic Communication and Broadcasting in a number of ...