Al-Istinbath : Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam
Vol. 1 No. 3 (2024): Ilmu Hukum dan Hukum Keluarga Islam

Kajian Hukum Keluarga Islam Dalam Perspektif Maqashid Syariah

Mujiyati (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Jul 2024

Abstract

The study of Islamic family law (al-ahwal al-syakhsiyah) from the Maqashid Syariah perspective highlights the importance of a comprehensive understanding of Islamic law, not only textually based, but also based on the main objectives of the sharia. Maqashid Sharia which includes protection of religion (hifz ad-din), soul (hifz an-nafs), reason (hifz al-'aql), descendants (hifz an-nasl), and property (hifz al-mal) is the main basis in ensuring the application of family law that is contextual and relevant to current developments. This research aims to analyze various aspects of family law, such as marriage, divorce, child custody and inheritance, through the Maqashid Syariah approach. The results of the study show that this approach provides a new dimension in understanding Islamic family law, especially in creating justice, prosperity and benefits for individuals and society. For example, marriage is focused on establishing a harmonious family and preserving offspring, while divorce is designed to protect individual rights fairly. In addition, inheritance rules in the perspective of Maqashid Syariah aim to create a fair distribution of wealth in order to maintain social harmony. The Maqashid Syariah approach also allows flexibility in adjusting family law to modern challenges, such as changes in family structure and gender justice issues. However, its implementation faces challenges in the form of a lack of understanding of society and the influence of local culture that is not always in line with Islamic values. Therefore, educational efforts and collaboration between academics, legal practitioners, and the community are needed to optimize the implementation of Maqashid Syariah in family law. Thus, Islamic family law is not only become normative rules, but also effective instruments in creating justice and welfare as a whole. Keywords: Islamic family law, Maqashid Syariah, justice, welfare, modern relevance.   Abstrak Kajian hukum keluarga Islam (al-ahwal al-syakhsiyah) dalam perspektif Maqashid Syariah menyoroti pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap hukum Islam, tidak hanya berbasis tekstual, tetapi juga berdasarkan tujuan utama syariat. Maqashid Syariah yang mencakup perlindungan terhadap agama (hifz ad-din), jiwa (hifz an-nafs), akal (hifz al-‘aql), keturunan (hifz an-nasl), dan harta (hifz al-mal) menjadi landasan utama dalam memastikan penerapan hukum keluarga yang kontekstual dan relevan dengan perkembangan zaman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis berbagai aspek hukum keluarga, seperti pernikahan, perceraian, hak asuh anak, dan warisan, melalui pendekatan Maqashid Syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendekatan ini memberikan dimensi baru dalam memahami hukum keluarga Islam, terutama dalam menciptakan keadilan, kesejahteraan, dan kemaslahatan bagi individu dan masyarakat. Contohnya, pernikahan difokuskan pada pembentukan keluarga yang harmonis dan menjaga keturunan, sedangkan perceraian dirancang untuk melindungi hak-hak individu secara adil. Selain itu, aturan warisan dalam perspektif Maqashid Syariah bertujuan menciptakan distribusi kekayaan yang adil guna menjaga harmoni sosial. Pendekatan Maqashid Syariah juga memungkinkan fleksibilitas dalam penyesuaian hukum keluarga dengan tantangan modern, seperti perubahan struktur keluarga dan isu keadilan gender. Namun, penerapannya menghadapi tantangan berupa kurangnya pemahaman masyarakat dan pengaruh budaya lokal yang tidak selalu selaras dengan nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, diperlukan upaya edukasi dan kolaborasi antara akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat untuk mengoptimalkan penerapan Maqashid Syariah dalam hukum keluarga. Dengan demikian, hukum keluarga Islam tidak hanya menjadi aturan normatif, tetapi juga instrumen yang efektif dalam menciptakan keadilan dan kemaslahatan secara menyeluruh

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

AlIJIH

Publisher

Subject

Religion Social Sciences

Description

Al-Istinbath: Journal of Islamic Law and Family Law is a publication of articles resulting from original empirical research and theoretical studies of the Journal of Islamic Communication and Broadcasting covering various issues of the Journal of Islamic Communication and Broadcasting in a number of ...