Penelitian ini membahas permasalahan penanganan keluhan dan perlindungan hukum nasabah pada PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Kajian kasus ini bertujuan untuk mengidentifikasi strategi yang digunakan Wanaartha Life dalam menangani keluhan nasabah serta menganalisis efektivitas perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi kasus intrinsik. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan melakukan review kasus buruh dari jurnal- jurnal terkait. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai efektivitas strategi penanganan keluhan dan perlindungan hukum nasabah di Wanaartha Life, serta rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kepuasan dan kepercayaan nasabah.
Copyrights © 2024