Transaksi e-commerce telah menjadi fenomena yang luas dalam dunia bisnis modern, di mana penjual dan pembeli berinteraksi melalui platform online tanpa pertemuan langsung. Namun, implementasi prinsip etika bisnis Islam dalam praktik e-commerce masih menimbulkan tantangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi masalah-masalah yang terkait dengan penerapan prinsip tersebut, mengevaluasi dampaknya, serta menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penerapannya. Metode penelitian kuantitatif digunakan untuk mengumpulkan data melalui survei dan analisis statistik. Hasil penelitian menyoroti pentingnya perbaikan dalam menerapkan prinsip etika bisnis Islam dalam transaksi e-commerce demi menjaga integritas pasar digital yang terus berkembang.
Copyrights © 2024