Agresivitas pajak merupakan suatu tindakan yang bertujuan untuk merekayasa laba kena pajak melalui perencanaan pajak, baik menggunakan cara legal (tax avoidance) maupun dengan cara ilegal (tax evasion). Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi agresivitas pajak antara lain likuiditas dan Return On Asset (ROA). Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis pengaruh likuiditas dan Return On Asset (ROA) terhadap agresivitas pajak. Penelitian ini dilakukan pada Perusahaan Manufaktur Sektor Perusahaan Aneka Industri yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2019-2021. Jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 28 perusahaan. sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif dan berupa data sekunder. Data yang digunakan dalam penelitian ini berjenis data kuantitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa baik secara parsial dan simultan likuiditas dan return on assets (ROA) tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur sektor aneka industri yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2019-2021.
Copyrights © 2024