Studi ini berawal dari keprihatinan terhadap kondisi pakaian bekas yang dibawa ke Kota Pekanbaru dan peredarannya yang tidak teratur, Pemerintah Kota Pekanbaru harus memikirkan masalah ini dan bagaimana menyikapinya. Dengan mempergunakan pasar pakaian bekas impor di Kota Pekanbaru sebagai studi kasus, studi ini bertujuan untuk menemukan dan menganalisis penerapan hambatan impor barang haram. Penelitian semacam ini dikenal sebagai penelitian kualitatif deskriptif. Metode untuk menemukan informan penelitian mencakup proses pengambilan sampel yang disengaja. Informasi yang dipakai dapat berupa data primer atau sekunder. Dokumentasi, wawancara, dan observasi langsung adalah tiga alat utama yang dipakai untuk pengumpulan data. Studi ini mempergunakan pendekatan analisis data linier dan hierarkis, yang umum dalam penelitian kualitatif. Penelitian Pendekatan Mentalitas, Sistem, Jaringan (MSN) menemukan bahwa Kebijakan Larangan Impor Barang belum dijalankan dengan baik, khususnya di Kota Pekanbaru. Terkait akuntabilitas, pemerintah dinilai gagal memberikan sosialisasi atau panduan bagi pakaian bekas impor, dan pengawasan masih perlu ditingkatkan. Kendala lain dalam pelaksanaan Kebijakan Larangan Impor, khususnya terkait peredaran pakaian bekas di Kota Pekanbaru adalah minimnya personel, sarana, dan prasarana untuk melakukan pengawasan terhadap pakaian bekas yang masuk baik sebelum maupun setelah melewati batas wilayah Kota Pekanbaru
Copyrights © 2024