Penelitian ini mengkaji peran Tiktok sebagai platform media sosial dalam penyebaran informasi mengenai Pemilu 2024, dengan fokus pada akun @kpu_ri yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. Di era digital, generasi muda sangat bergantung pada media sosial untuk mengakses informasi politik, menjadikan Tiltok sebagai platform potensial untuk edukasi pemilih. Studi ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas TikTok sebagai media edukasi bagi pemilih pemula mengenai proses pemilu. Melalui pendekatan studi kasus deskriptif kualitatif, penelitian ini menganalisis konten yang dipublikasikan oleh akun TikTok @kpu_ri, termasuk video, caption, serta interaksi pengguna. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi, yang dianalisis untuk mengidentifikasi dampak Tiktok terhadap pemahaman dan partisipasi publik dalam Pemilu 2024.
Copyrights © 2024