Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepatuhan praja terhadap kebijakan penggunaan gawai di Institut Pemerintahan Dalam Negeri Kampus Sulawesi Utara. Dengan pendekatan kualitatif dan studi kasus, data diperoleh melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak praja menggunakan gawai tidak sesuai kebijakan, seperti untuk hiburan dan di luar waktu atau tempat yang diizinkan. Kurangnya sosialisasi tentang aturan penggunaan gawai menyebabkan praja kurang memahami ketentuan secara detail. Selain itu, penegakan aturan dan pemberian sanksi tidak konsisten, sehingga praja merasa bingung dan tidak mendapat efek jera atas pelanggaran yang dilakukan. Disarankan agar sosialisasi diperluas, monitoring lebih optimal, dan penegakan aturan dilakukan secara konsisten.
Copyrights © 2024