J-CEKI
Vol. 3 No. 6: Oktober 2024

Aspek Hukum Pencucian Uang Dalam Bentuk Investasi Di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010

Samuji Samuji (Universitas Sunan Giri Surabaya)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum terkait tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan investasi di Indonesia, serta mengevaluasi penerapan hukum tersebut dalam praktik. Fokus utama penelitian ini meliputi pembuktian pidana asal yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang, pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku, serta dampak yang timbul akibat pelanggaran terhadap tindak pidana pencucian uang dalam sektor investasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang memberikan landasan hukum yang kuat, pengawasan yang lemah dan pemahaman hukum yang terbatas masih menjadi kendala utama. Pembuktian tindak pidana asal terkait pencucian uang memerlukan bukti yang kuat, di mana teknologi dan data analitik dapat membantu memperkuat bukti tersebut. Namun, terdapat tantangan dalam menghubungkan transaksi investasi dengan kejahatan asal. Selain itu, meskipun pelaku tindak pidana pencucian uang dapat dikenakan sanksi tegas, proses pembuktian yang rumit seringkali menghalangi penerapan sanksi tersebut. Dampak dari pelanggaran terhadap tindak pidana pencucian uang berdampak pada kerusakan integritas pasar keuangan dan menurunkan kepercayaan investor, yang pada akhirnya dapat mengancam stabilitas sosial dan ekonomi negara.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...