Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu jenis usaha yang saat ini berkembang pesat di Indonesia. Khususnya UMKM di bidang usaha perdagangan. UMKM mempunyai peranan penting dalam perekonomian di Indonesia karena mampu mendorong dan meningkatkan perekonomian secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Mendukung perkembangan UMKM dalam penyusunan laporan keuangan, pemerintah menerbitkan Standar Akuntansi Khusus Entitas Mikro, Kecil dan Menengah (SAK EMKM) yang merupakan bentuk sederhana dari Standar Akuntansi Umum. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik wawancara langsung kepada 15 pelaku UMKM di kawasan Sukapura Jakarta Utara, yang bertujuan untuk mengetahui apakah UMKM di Sukapura Jakarta Utara sudah menerapkan SAK EMKM dalam pelaporan keuangannya. Dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap UMKM bidang usaha perdagangan di kawasan Sukapura Jakarta Utara, menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disusun dan disajikan oleh UMKM bidang usaha perdagangan di kawasan Sukapura Jakarta Utara masih sangat sederhana dan sederhana. tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Hal ini disebabkan karena sumber daya manusianya belum begitu paham tentang apa itu laporan keuangan dan SAK EMKM serta para pelaku UMKM belum paham apa itu laporan keuangan untuk mengelola pemasukan dan pengeluaran usahanya, yang mereka tahu hanya mencari keuntungan saja, tidak memperhitungkan. biaya-biaya lain dan pajakpajak yang timbul. diterima dan pencatatan akuntansi berdasarkan SAK EMKM tidak terlaksana karena tidak adanya pengawasan dari pihak yang berkepentingan. Penerapan laporan keuangan sesuai SAK EMKM menyajikan laporan keuangan yang terdiri dari tiga komponen yaitu laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan catatan atas laporan keuangan.
Copyrights © 2024