Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi kebijakan hukum dalam menangani anak tidak sekolah (ATS) dan anak putus sekolah (APS) di Kabupaten Lampung Utara. Dengan menggunakan pendekatan hukum normatif, penelitian ini mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan kebijakan pendidikan, termasuk tantangan infrastruktur, kondisi ekonomi keluarga, dan persepsi masyarakat terhadap pendidikan. Data dikumpulkan melalui telaah pustaka dan wawancara dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat pemerintah daerah dan lembaga pendidikan. Temuan menunjukkan bahwa optimalisasi kebijakan hukum sangat penting untuk meningkatkan akses pendidikan dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan anggaran pendidikan, penguatan infrastruktur, dan peningkatan koordinasi antarlembaga untuk menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan anak-anak di Kabupaten Lampung Utara akan mendapatkan akses pendidikan yang bermutu dan mengurangi angka putus sekolah.
Copyrights © 2025