Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi
Vol. 3 No. 4: Mei 2024

Praktik Barang Pinjaman Dijadikan Jaminan Hutang Perspektif Hukum Islam

Saifudin Saifudin (Institut Agama Islam An-Nawawi Purworejo)
Muhajir Muhajir (Institut Agama Islam An-Nawawi Purworejo)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2024

Abstract

Di Dusun Beran Desa Bulus Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo sering terjadi fakta bahwa peminjam dalam memanfaatkan barang pinjamannya sering melebihi batas kewenangannya dan bahkan sering dalam pemanfatannya serasa menjadi miliknya sendiri, padahal itu tidak sama sekali, fakta perilaku para peminjam yaitu barang yang dipinjamnya tersebut sering dijadikan jaminan dalam transaksi yang lainnya seperti contoh hutang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengganaisis tentang barang pinjaman yang dijadikan jaminan hutang di Dusun Beran Desa Bulus Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo apa sesuai dengan hukum Islam. Penelitian ini termasuk jenis penelitian lapangan (field Reseach) yaitu suatu penelitian yang dilakukan di lingkungan masyarakat tertentu, baik di lembaga-lembaga organisasi masyarakat (social), maupun lembaga pemerintah. hasil penelitian menerangkan baahwa pelaksanaan akad rahn dengan barang pinjaman yang digunakan sebagai jaminannya pada Dusun Beran tidak semuanya dibenarkan jika dilihat menurut pandangan hukum Islam, karena banyak sekali mudharatnya, yang memungkinkan mereka seringkali tidak menunaikan kewajibannya. Pemanfaatan barang pinjaman yang tidak tepat mengakibatkan adanya pihak yang dirugikan dan itu tidak diperbolehkan dalam hukum Islam.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

EKOMA

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi merupakan jurnal yang diterbitkan oleh CV ULIL ALBAB CORP. EKOMA : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi menerbitkan artikel hasil penelitian dan kajian literatur dari bidang ekonomi, manajemen, akuntansi baik dari perspektif konvensional dan/atau Islam ...