Akses terhadap keuangan merupakan salah satu faktor penting yang dibutuhkan di setiap negara untuk meningkatkan perekonomian, khususnya bagi wilayah-wilayah tertinggal untuk mengatasi ketertinggalannya. Sebagai lembaga intermediasi, perbankan mempunyai keterbatasan sumber daya dan cakupan layanan. Selain itu,perbankan memiliki prioritas tertentu dalam penyaluran pinjaman sehingga beberapa masyarakat di wilayah tertinggal masih belum dapat terlayani. Penelitian ini bertujuan untuk mengajukan pembuktian secara empiris mengenai peran platform P2P sebagai alternatif solusi untuk mendukung penyebaran pinjaman perbankan di wilayah-wilayah tertinggal. Pengujian pada penelitian ini melibatkan pendekatan regresi linier berganda dengan melibatkan data dari sembilan wilayah tertinggal dengan menggunakan data dari bulan Juni 2022 hingga Juni 2023. Hasil temuan dari penelitian ini mengindikasikan bahwa pinjaman P2P berdampak signifikan positif terhadap pinjaman perbankan di provinsi tertinggal.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024