Perkembangan kognitif anak dapat dilihat dari sejauh mana stimulasi atau pola asuh yang diberikan orang tua. Kematangan usia menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pola asuh orang tua. Pola asuh yang digunakan orang tua sejak dini dapat mempengaruhi tingkah laku anak hingga dewasa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh orang tua yang menikah di usia muda terhadap perkembangan kognitif anak usia 4-6 tahun di Desa Tanjung Bai Kabupaten Lahat. Penelitian ini mengunakan metode kuantitatif dengan pendekatan Ex-Post Facto dengan jenis kausal komperatif. Subjek penelitian ini yaitu orang tua yang menikah di usia muda dan memiliki anak usia 4-6 tahun dengan jumlah 10 orang, teknik pengumpulan data menggunakan kuesioner. Adapun analisis data yang digunakan adalah uji normalitas, uji homogenitas, dan uji regresi linear sederhana. Setelah dilakukan uji analisis diperoleh hasil koefisien kesimpulan bahwa tHitung > tTabel atau 2.596 > 2.306. Karena tHitung > tTabel maka H0 ditolak dan Haditerima. Artinya ada pengaruh antara variabel X (pola asuh) terhadap variabel Y (perkembangan kognitif). Juga dari hasil uji anova dan uji t diketahui nilai signifikan 0.03 lebih kecil dari 0.05 berarti terdapat pengaruh yang erat antara pola asuh terhadap perkembangan kognitif.
Copyrights © 2022