Tingkat literasi keuangan syariah masih sangat rendah, hanya mencapai 8,11% pada tahun 2016. Dengan demikian, hanya 8 dari 100 penduduk di Indonesia yang memiliki pemahaman tentang industri jasa keuangan syariah. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan literasi keuangan konvensional yang mencapai 29,66%. Hal ini menimbulkan ironi mengingat mayoritas masyarakat Indonesia menganut agama Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat literasi keuangan syariah pada masyakat Kecamatan Kembang Kabupaten Jepara. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kuantitatif dengan jenis deskriptif. Data penelitian dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner dengan melibatkan 300 responden penelitian. Data penelitian dianalisis dengan menggunakan statistik deskriptif. Hasil dari penelitian ini adalah mayoritas masyarakat Kecamatan Kembang memiliki literasi keuangan syariah yang berada pada tingkat sedang hingga rendah. Hanya sebagian kecil yang memiliki pemahaman yang baik tentang konsep-konsep keuangan syariah. Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor seperti kurangnya akses terhadap pendidikan keuangan syariah, minimnya sosialisasi dari lembaga keuangan syariah, serta kurangnya referensi dan informasi yang tersedia di Masyarakat
Copyrights © 2024