Penelitian ini bertujuan untuk mengindentifikasi, mendeskripsikan dan menganalisis dampak pemberlakuan PPh Pasal 21 Pada Karyawan Perusahaan CV Mandiangin Mutiara Hitam. Metode Penelitian yang digunakan adalah Kualitatif dengan bersifat deskriptif dengan Teknik pengumpulan data melalui wawancara. Tempat penelitian ini ialah di CV Mandiangin Mutiara Hitam. Hasil penelitian yang didapatkan ialah bahawa Perusahaan berusaha aktif dan taat dalam pembayaran pajak PPN Perusahaan dan PPh Pasal 21 terhadap Karyawan. Perusahaan membantu karyawan dalam pembayaran dan pelaporan PPh Pasal 21 kepada KPP Pratama Jambi.
Copyrights © 2024