Dalam dunia pemerintahan perkembangan teknologi sudah mulai terlihat wujudnya sejak dikeluarkannya Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 3 Tahun 2003. Dimana dulu pelayanan publik masih bersifat konvensional menggunakan kertas dan dokumen fisik, perlahan sudah mulai bergeser pada pelayanan online dengan menggunakan fasilitas teknologi internet melalui website, e-form, dan aplikasi. Lokasi penelitian Di Kantor Desa Trayang, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitataif dengan pengumpulan data berupa observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Pemerintahan Desa Trayang sudah berani mengambil keputusan untuk mengadopsi inovasi pelayanan kependudukan berupa website, langkah ini diambil sebagai respon pemerintah desa terhadap tantangan digitalisasi yang dikehendaki oleh masyarakat sebagai wujud pelaksanaan pelayanan kependudukan yang mudah, cepat, gratis dan tidak diskriminatif. Namun, walaupun demikian untuk mengadopsi atau menerima sebuah inovasi, pemerintah Desa Trayang harus memperhatikan aspek kesesuaian terkait dengan sumber daya yang dimiliki yakni Sumber Daya Manusia (SDM), fasilitas/penunjang, dan Anggaran. Sehingga dalam hal ini perlu dilakukan sebuah penelitian untuk menganalisis apakah adopsi inovasi pelayanan yang diambil oleh pemerintah Desa Trayang mampu menjadi gebrakan menuju digitalisasi atau justru keputusan yang diambil menjadi beban tambahan yang harus dipikul oleh pemerintah desa.
Copyrights © 2022