Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prospek dan tantangan investasi Indonesia pasca perberlakuan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. Jenis penelitian menggunakan metode analisis deksriptif kualitatif, dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian, prospek investasi Indonesia akan cerah atau meningkat signifikan dalam jangka panjang pasca pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja serta meningkatkan ranking kemudahan berusaha atau easy of doing business atau EoDB. Prospek investasi yang meningkat signifikan ini selain karena pemberlakuan Undang-Undang-Undang Cipta Kerja, juga dikarenakan pertumbuhan ekonomi tinggi yang konsisten, daya dorong pengeluaran konsumsi tinggi, keunggulan sumber daya alam berlimpah. Tantangan investasi Indonesia, antara lain, ketidakpastian hukum berinvetasi, kurangnya konsistensi implementasi pemberlakuan Undang-Undang Cipta Kerja, masalah ketenagakerjaan, pengelolaan lahan dan peningkatan risiko sosial-politik pasca pilpres 2024.
Copyrights © 2024