Ulil Albab
Vol. 1 No. 12: November 2022

Pemanfaatan Ruang Melalui Izin Mendirikan Bangunan di Kawasan Industri

Achmad Ali (Universitas Narotama)
Khusnul Khofifah (Universitas Narotama)
Reza Arirandi (Universitas Narotama)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2022

Abstract

Pemerintah Kota Padang mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Padang Tahun 2010-2030. Tujuan diadakannya aturan tersebut agar ruang yang terbatas mampu menampung dan mendukung kebutuhan yang terbatas. Dalam penelitian ini penulis melakukan metode dengan pendekatan masalah yuridis sosiologis bersifat deskriptif melalui sumber data primer dan data sekunder. Penelitian dilakukan di Dinas Tata Ruang Tata Bangunan dan Perumahan Kota Padang dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Padang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan studi dokumen. Dari hasil penelitian yang diperoleh maka dapat ditarik kesimpulan yakni: 1. Pengendalian pemanfaatan ruang pada kawasan industri di Kecamatan Lubuk Begalung belum maksimal dilakukan untuk penerbitan IMB karena ditinjau dari penerbitan IMB masih ada banguan selain industri, dan berdasarkan penerbitan IMB tahun 2012-2014 tidak ditemukan adanya penerbitan IMB industri di luar dari kawasan industri 2. Tindakan dalam Pengendalian pemanfaatan ruang berupa penetapan zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif serta sanksi. Tindakan yang dilakukan Pemerintah Kota Padang akan memberian disinsentif dengan pemberian pajak yang tinggi teradap industri yang berada di luar kawasan industri, pemerintah Kota Padang baru melakukan tindakan berupa peringatan tertulis terhadap industri tersebut.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, ...