Ulil Albab
Vol. 1 No. 12: November 2022

Kronologi Al-Qur’an Periode Makkah (Analisis Internal Teks Theodor Nöldeke (1836-1930) Dalam Penyusunan Kronologi al-Qur’an Periode Makkah)

Zunaidi Nur (IAIN Metro)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2022

Abstract

Perhatian sarjana muslim terhadap penyusunan kronologi al-Qur’an telah dimulai sejak lama. Para sarjana Muslim meneliti al-Qur’an secara cermat untuk disusun berdasarkan tartib al-nuzul dengan memperhatikan waktu, tempat, dan gaya bahasa sehingga melahirkan dua tipologi pentahapan al-Qur’an; periode Makkah dan periode Madinah. Pijakan utama dalam menentukan periode Makkah dan Madinah bersumber data-data tradisional Islam berupa riwayat sejarah dan tafsir. Namun, sumber tersebut dipandang memiliki berbagai kelemahan seperti secara historis sumber tersebut diragukan, terdapat banyak inkosistentis, dan rentan terhadap kritik bahkan pada level sanad. Upaya yang dilakukan para sarjana Muslim kemudian mendapat perhatian dari sarjana Barat, salah satunya adalah Teodor Nöldeke yang berupaya untuk merekonstruksi secara kronologis terhadap surat ataupun ayat al-Qur’an. Tawaran menarik Nöldeke terhadap penyusunan kronologi al-Qur’an terletak pada analisis internal teks, yaitu menelaah gaya bahasa dan bentuk diksi dalam menetukan penanggalan surat atau ayat al-Qur’an. Berpijak pada analisi internal terks -serta menggunakan bahan-bahan tradisional sarjana Muslim- Nöldeke membagi kronologi al-Qur’an periode Makkah ke dalam tiga bagian, meliputi periode Makkah awal, tengah, dan akhir. Tulisan ini berupaya untuk menelaah karakterisitik tiga periode Makkah yang ditawarkan serta melihat metodologi analisis internal teks Nöldeke terhadap rekonstruksi penyusunan kronologi al-Qur’an.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JIM

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisplin menerbitkan artikel bidang multidisiplin, termasuk : Pendidikan, Hukum, Ekonomi, Agama, Pendidikan, Kesehatan, Teknik, Kebijakan Publik, Pariwisata, Sosial dan Politik, Budaya, ...