Aplikasi TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat) dirancang oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah sendiri. Penelitian ini menganalisis TAPERA dari perspektif Maqosid As Syariah, yang mencakup pemeliharaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif-analitis, dengan data dikumpulkan melalui studi literatur dan dokumen resmi terkait TAPERA, dan dianalisis berdasarkan lima prinsip Maqosid As Syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa TAPERA selaras dengan prinsip Maqosid As Syariah. TAPERA memelihara harta (hifdz al-mal) melalui mekanisme tabungan yang aman. Selain itu, TAPERA mendukung pemeliharaan jiwa (hifdz an-nafs) dengan memberikan akses ke perumahan layak dan sehat, serta berkontribusi dalam pemeliharaan keturunan (hifdz an-nasl) dengan memastikan tempat tinggal yang stabil untuk keluarga. Namun, beberapa tantangan dalam implementasi TAPERA perlu diperbaiki untuk kesesuaian yang lebih baik dengan Maqosid As Syariah. Penting untuk memastikan keadilan distribusi manfaat dan transparansi dalam pengelolaan dana TAPERA. Secara keseluruhan, TAPERA adalah langkah positif dalam membantu masyarakat memiliki rumah dan meningkatkan kesejahteraan, mendukung tujuan syariat Islam. Dengan perbaikan berkelanjutan, TAPERA memiliki potensi besar menjadi program yang efektif secara ekonomi dan berkah dalam perspektif Maqosid As Syariah.
Copyrights © 2024