Jurnal ini menganalisis implementasi pengukuran nilai wajar dalam pelaporan keuangan di Indonesia. Pengukuran nilai wajar merupakan konsep yang digunakan untuk menentukan nilai suatu aset atau kewajiban berdasarkan harga pasar yang adil dan objektif. Adopsi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang mengacu pada International Financial Reporting Standards (IFRS) mendorong entitas di Indonesia untuk mempertimbangkan pengukuran nilai wajar dalam laporan keuangan mereka. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk memahami manfaat dan kekurangan pengukuran nilai wajar dalam pelaporan keuangan, serta dampaknya terhadap kualitas informasi laporan keuangan, analisis pekerjaan, dan pengambilan keputusan investasi. Metode yang digunakan dalam jurnal ini adalah telaah literatur, yang melibatkan pencarian berbagai sumber data menggunakan mesin pencari dengan kata kunci yang relevan. Hasilnya menunjukkan bahwa penggunaan nilai wajar dalam pelaporan keuangan di Indonesia masih terbatas, meskipun terdapat beberapa keunggulan seperti informasi yang lebih relevan, pembaruan informasi yang lebih cepat, dan pengakuan perubahan nilai aset dan kewajiban. Namun, terdapat pula tantangan seperti subjektivitas penilaian, keterbatasan data pasar, volatilitas pasar, dan penggunaan model dan metode penilaian yang kompleks. Meskipun demikian, penerapan pengukuran nilai wajar dapat meningkatkan transparansi laporan keuangan dan memberikan dasar yang lebih kuat untuk pengambilan keputusan bisnis.
Copyrights © 2023