Setiap entitas membutuhkan laporan keuangan, tak terkecuali Bumdes. BUMDes Amarta Pandowoharjo adalah BUMDes yang terletak di Dusun Jetakan, Kalurahan Pandowoharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. BUMDes Amarta membuat laporan keuangan yang digunakan untuk pertanggungjawaban kepada pemerintah desa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penyajian laporan keuangan BUMDes Amarta Pandowoharjo apakah telah sesuai dengan SAK ETAP atau belum dan kendala dalam penyusunan laporan keuangan BUMDes Amarta Pandowoharjo. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, dokumentasi, dan observasi partisipatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini adalah laporan keuangan BUMDes Amarta Pandowoharjo pada tahun 2016-2021 dilihat dari segi kelengkapan unsur laporan keuangan, hanya tahun 2018 dan 2021 yang lengkap dengan menyajikan seluruh unsur laporan keuangan yang disyaratkan oleh SAK ETAP, namun dalam CALK yang dibuat oleh BUMDes Amarta belum membuat pernyataan secara eksplisit mengenai kepatuhan terhadap SAK ETAP. Pada tahun 2016 dan 2017 BUMDes Amarta tidak menyajikan laporan perubahan ekuitas dan CALK. Tahun 2019 BUMDes Amarta tidak menyajikan laporan perubahan ekuitas. Pada tahun 2020 BUMDes Amarta belum menyajikan CALK.
Copyrights © 2023