Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya masyarakat, bangsa dan Negara. Untuk mengembangkan diri perlu upaya menanamkan disiplin di madrasah yang didasari prinsip demokratis yakni dari, oleh dan untuk anak didik utamanya dan untuk guru, karyawan dan Kepala Madrasah sebagai Pembina pada tingkatan masing-masing dengan mengacu pada sikap “Ikhlas Beramal dan Tutwuri Handayani” Oleh karenaitu dalam menentukan peraturan disiplin perlu berpedoman padasikap demokratis tersebut yaitu: Peran Perilaku Disiplin Kepala Madrasah Terhadap Proses Belajar Mengajar: Pentingnya perilaku disiplin Kepala Madrasah tercermin dalam mengelola atau melaksanakan fungsi manajer sekolah, yaitu perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing) pengerahan (actuating) dan pengawasan (controlling).
Copyrights © 2023