Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh Earning, Capital, Prudential Principle, dan Full Disclosure terhadap Risiko Keuangan dan Opini Audit, dengan Good Corporate Governance sebagai variabel moderasi. Studi dilakukan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2020-2023 menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis Partial Least Square (PLS). Data diperoleh dari laporan keuangan tahunan yang dipilih secara purposive sampling dengan jumlah sampel 11 perusahaan slama 4 tahun.Hasil penelitian menunjukkan bahwa earning dan capital berpengaruh signifikan terhadap risiko keuangan dan opini audit. Sebaliknya, prudential principle tidak berpengaruh signifikan terhadap keduanya. Full disclosure signifikan terhadap risiko keuangan tetapi tidak terhadap opini audit. Risiko keuangan sendiri tidak memengaruhi opini audit, sementara GCG terbukti signifikan terhadap opini audit dan memoderasi hubungan risiko keuangan dengan opini audit.
Copyrights © 2025