Media sosial merupakan salah satu bentuk media baru yang memiliki peran penting dalam proses komunikasi politik di era digital. Media sosial memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi politik secara cepat dan mudah, serta memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam diskusi dan kampanye politik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana media sosial digunakan sebagai sarana komunikasi massa dan partisipasi politik masyarakat di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Data dikumpulkan dari berbagai sumber online yang relevan dengan topik penelitian, seperti jurnal, artikel, buku, dan laporan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa media sosial memiliki beberapa fungsi dalam komunikasi politik, yaitu sebagai alat informasi, edukasi, persuasi, mobilisasi, dan interaksi. Media sosial juga memberikan dampak positif dan negatif terhadap partisipasi politik masyarakat, seperti meningkatkan kesadaran, keterlibatan, dan keterbukaan politik, namun juga menimbulkan isu-isu seperti hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi politik. Penelitian ini merekomendasikan agar media sosial digunakan secara bijak dan kritis oleh masyarakat, partai politik, dan pemerintah dalam rangka membangun demokrasi yang sehat dan berkualitas di Indonesia.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024