Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana gambaran tentang adat pernikahan di Cikoro, Tompobulu, Gowa serta apa saja nilai-nilai pendidikan Islam yang terkandung dalam setiap tahapan prosesnya. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu jenis penelitian yang menggambarkan mengenai objek yang dikaji sesuai kenyataan yang terjadi pada masyarakat setempat. Adapun teknik pengumpulan data yaitu menggunakan tekhnik observasi, wawancara serta dokumentasi. Pernikahan di Cikoro disebut dengan istilah pa’bunting (menikahkan) dan memiliki dua tahap yaitu tahap sebelum akad nikah dan tahap setelah akad nikah. Dalam setiap tahapnya terkandung banyak nilai pendidikan Islam seperti: tolong-menolong, musyawarah, silaturrahmi serta saling memegang tanggung jawab. Pelaksanaan pernikahan di Cikoro terbilang sangat unik karena berbeda dengan pernikahan di daerah lainnya. Umumnya, acara akad nikah hanya dihadiri oleh keluarga inti kedua mempelai setelah itu baru diadakan resepsi, namun warga Cikoro lebih mendahulukan resepsi daripada akad nikah. Mereka memandang bahwa mendahulukan resepsi daripada akad lebih mudah dan akan lebih ramai dengan banyaknya tamu undangan yang hadir dalam acara resepsi sebelum acara akad berlangsung dan para tamu sangat antusias menunggu dan menyaksikan acara akad dilangsungkan.
Copyrights © 2024