Tujuan pengabdian ini adalah Untuk mengetahui cara para pedagang kuliner di desa ini menerapkan konsep dasar pelayanan berbasis syariah dari kegiatan bisnis yang mereka lakukan saat ini. Untuk mengetahui cara membangun para pedagang desa ini dengan konsep dasar bisnis berbasis syariah dari kegiatan dagang yang mereka lakukan saat ini. Selanjutnya kegiatan PKM ini mencakup perencanaan, (planning), pelaksanaan (doing), persaingan (competition), dan penghargaan (appreciation). Dari hasil pelatihan ini Cara desa ini menerapkan bisnis kuliner syariah dengan cara membina para tenaga kerja dan kesadaran pada pemilik bisnis melalui pendekatan prinsip dasar ekonomi islam, yang terdiri dari prinsip tauhi, khalifah, dan keadilan. Untuk membangun desa ini menjadi pusat kegiatan bisnis syariah, perlu adanya konsistensi dan pertanggungjawaban kepada allah sebagai pemilik alam semesta.
Copyrights © 2024