Joong-Ki
Vol. 2 No. 2: Mei 2023

Sosialisasi Pemberdayaan UMKM Sektor UMKM Rumah Makan Melalui Hak Kepemilikan Merek

Zulkarnain Nasution (Universitas Labuhanbatu)
Henky Japina (Universitas Asahan)



Article Info

Publish Date
20 May 2023

Abstract

Perlindungan hukum atas merek di Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016. Berdasarkan sistem konstitutif yang dianut, undang-undang itu mensyaratkan bahwa perlindungan hukum atas merek bisa diperoleh melalui pendaftaran, artinya ada kewajiban bagi pemilik merek untuk mendaftarkan mereknya. Banyak pengusaha kecil dan menengah di Labuhanbatu belum memiliki merek sendiri, sehingga tidak jarang menggunakan merek pihak lain tanpa izin. Penggunaan merek tanpa izin merupakan pelanggaran. Untuk itu itu perlu dilakukan pendampingan pendaftaran merek bagi pengusaha kecil dan menengah di bidang Rumah makan di Kabupaten Labuhanbatu. Penggunaan merek sendiri akan menunjang pendapatan pelaku usaha kecil dan menengah. Hal itu didapat dari penggunaan merek yang aman dan bebas dari gugatan pihak lain yang sangat menyita waktu, tenaga dan uang. Atas dasar itu, pengabdian masyarakat ini dilakukan dengan menggunakan metode sosialisasi tentang fungsi pendaftaran merek dan manfaat sertifikat merek. Selain sosialisasi dilakukan juga pendampingan pengurusan sertifikat merek. Tujuannya agar para pengusaha kecil dan menengah memiliki kesadaran tentang pentingnya kepemilikan sertifikat merek

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Joong-Ki

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Environmental Science

Description

Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. Joong-Ki merupakan jurnal (Open Journal System) dari berbagai hasil-hasil kegiatan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat berupa penerapan berbagai bidang ilmu diantaranya ekonomi, pendidikan, teknik, pertanian, sosial dan ...