Penerapan Alat pembuat Pupuk Organik Cair sangat membantu dan memudahkan para petani untuk membuat pupuk sendiri yang digunakan untuk perkebunan petani masing - masing. Pupuk yang terbuat dari alat ini bisa digunakan pribadi maupun dijual secara komersil. Namun pada penelitian kali ini lebih fokus untuk kelompok petani Rejo Makmur karena penelitian ini diterapkan untuk pengabdian masyarakat di Desa Bebengan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Rancang Bangun Pembuat Pupuk Cair adalah alat untuk membuat pupur organik cair yang memiliki fitur: (1) Tingkat volume air yang dicampur dengan bakteri khusus dapat dipantau dengan aplikasi pada smartphone, (2) untuk menghidupkan dan mematikan motor pengaduk pupuk dapat melalui smartphone, (3) untuk mengetahui suhu dapat dilihat melalui smartphone, (4) untuk mengetahui kadar kepekatan air dapat dilihat dari smartphone. Selama ini petani yang membuat pupuk organik cair dilakukan dengan cara manual yaitu dengan mengaduk air dan campuran bakteri khusus. Setelah itu, pupuk yang sudah diaduk dengan kurun waktu selama 7-14 hari akan di kocok dengan campuran bakteri lain untuk penyempurnaan kualitas pupuk tersebut, namun masih dengan kendala yang sama yaitu secara manual kurang lebih 3 kali sehari selama masing-masing waktu 5-7 menit. Mengaduk dan mengocok pupuk organik cair dinilai kurang efisien dan praktis. Selain menguras tenaga, manusia juga tidak luput dari lupa. mengaduk dan mengocok pupuk tidak dilakukan sekali duakali, namun selama kurang lebih 7-14 dan jam tertentu saja. Diharapkan alat ini dapat membantu meringankan kegiatan petani agar lebih mudah dan efisien, selain itu para petani disana juga tidak ketinggalan zaman mengingat zaman ini sudah mulai maju dan banyak teknologi yang dapat diterapkan dalam bidang pertanian. Kegiatan pengabdian kepada Masyarakat meliputi: (1) memberi bantuan dan instalasi alat pembuat Pupuk Organik Cair. (2) Petunjuk dan pendampingan penggunaan alat. Luaran dari kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat: (1) Alat Pembuat Pupuk Organik Cair (POC). (2) Publikasi karya ilmiah di jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. (3) Pemakalah dalam pertemuan ilmiah.
Copyrights © 2025