Truth De Journal
Vol. 1 No. 2 (2024): Truth de Journal

Kedudukan Autopsi Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus Di Polres Sukabumi Kota)




Article Info

Publish Date
07 Dec 2024

Abstract

Pembunuhan berasal dari kata bunuh yang artinya menghilangkan nyawa atau mematikan, membunuh artinya ada upaya untuk membuat mati. Tindak pidana pembunuhan adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang mengakibatkan seseorang atau beberapa orang meninggal dunia. Tindak pidana pembunuhan adalah kejahatan terhadap nyawa yang dirumuskan dalam KUHAP pada BAB XIX pada pasal 338 sampai pasal 350. Tindak pidana pembunuhan dibagi menjadi 2 unsur yaitu unsur objektif dan unsur subjektif. Untuk korban yang meninggal, dilakukan Visum et Repertum berupa Autopsi yang dilakukan oleh kedokteran kehakiman dan/atau kedokteran forensik dan/atau kedokteran Kesehatan yang diberikan wewenang untuk melakukan autopsi, sebagai alat bukti materiil dalam persidangan. Dalam melakukan penyidikan, kepolisian di bantu dengan unit di bawah satuan reserse kriminal yaitu unit INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Indentification System) dalam memeriksa TKP dan melakukan identidikasi terhadap korban dan terduga pelaku. Dalam hal ini penulis berfokus meneliti tentang kedudukan autopsi dalam proses penyidikan dan peran unit inafis dan dokter forensik dalam membantu penyidik dalam mengungkap tindak pidana pembunhan. Penulis menggunakan teori Penegakan hukum dan teori hukum pembuktian dalam meneliti judul tersebut.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

tdj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Truth De Journal Universitas Muhammadiyah Sukabumi publishes public and private law articles that have been selected by academics, policy makers, and legal practitioners. Articles published in this journal focus on national issues, comparative and transnational approaches, so as to create new ...