cover
Contact Name
Asti Sri Mulyanti
Contact Email
tdj@ummi.ac.id
Phone
+6285863511788
Journal Mail Official
tdj@ummi.ac.id
Editorial Address
Universitas Muhammadiyah Sukabumi Jl. R. Syamsudin No. 50, Cikole, Sukabumi, Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43113
Location
Kab. sukabumi,
Jawa barat
INDONESIA
Truth De Journal
ISSN : 30639565     EISSN : -     DOI : https://doi.org/10.37150/tdj
Core Subject : Social,
Truth De Journal Universitas Muhammadiyah Sukabumi publishes public and private law articles that have been selected by academics, policy makers, and legal practitioners. Articles published in this journal focus on national issues, comparative and transnational approaches, so as to create new perspectives in dealing with global issues. Truth De Journal Universitas Muhammadiyah Sukabumi publishes articles in Indonesian and English to make it easier for readers and writers to understand legal terms. This approach aims to avoid ambiguities that may arise due to translations into other languages. This open access journal is managed and prepared by legal experts, academics and support staff of the Faculty of Law, Universitas Muhammadiyah Sukabumi. Thus, we hope to have a positive impact on legal science. This journal also upholds publication ethics and avoids all forms of plagiarism.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 26 Documents
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA CYBERBULLYING DI MEDIA SOSIAL PADA MASA PANDEMI COVID 19 DI KABUPATEN SUKABUMI
Truth de Journal Vol. 1 No. 1 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i1.2845

Abstract

Dimasa pandemi covid-19 ini seluruh dunia membawa dampak besar membuat seluruh aktivitas belajar-mengajar yang sebelumnya dilakukan secara langsung harus diganti dengan penetapan teknologi dengan kata lain anak lebih sering mengakses gadget dan internet. Cyberbullying adalah tindakan penghinaan, kekerasan psikis atau intimidasi yang dilakukan seseorang atau kelompok atau instusi melalui dunia internet terhadap orang, kelompok atau instusi lainnya. Sebagai negara hukum Indonesia seharusnya memberikan perlindungan hukum kepada semua warga negara khususnya kepada anak, arena anak adalah sebagai aset negara kedepannya untuk meneruskan cita-cita luhur bagi kemajuan bangsa dan negara. Sebagaimana dalam pasal 59 undang-undang No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan hukum kepada anak salah satunya dari korban kekerasan fisik dan psikis. Tujuan dari penelitian ini 1. Untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana cyberbullying di media sosial pada masa pandemic covid-19, 2. Untuk mengetahui apa saja hambatan dalam perlindungan hukum terhadap anak yang menjadi korban cyberbullying, Metode yang digunakan dalam pendekatan masalah penelitian ini menggunakan yuridis normatif, penelitian ini bersifat kualitatif . Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori perlindungan hukum pidana, kebijakan hukum pidana,dan teori penegakan hukum pidana. Hasil dari penelitian bahwa perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana cyberbullying dimedia sosial pada masa pademi covid-19 anak takut untuk melaporkan kejahatan-kejahatan yang dilakukan kepada korban, dan masih banyak pula aparat penegak hukum belum maksimal dalam menjalankan tugasnya begitupula,dan masih banyak pula hambatan-hambatan dalam melaksankan tugas yang dijalankannya. Cyberbullying tidak dapat dihindari akan tetapi kita bisa mencegah ya dengan cara anak-anak harus diberitahu mengenai macam-macam cyberbullying dan memastikan bahwa cyberbullying itu tidak boleh dilakukan.
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA RINGAN MELALUI KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT CIPTAGELAR DALAM SISTEM HUKUM PIDANA INDONESIA
Truth de Journal Vol. 1 No. 1 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i1.2846

Abstract

Penyelesaian tindak pidana ringan sebagai bentuk adanya hukum adat dan tumbuh dalam masyarakat adat di Indonesia dan diakui oleh pemerintah. Hukum adat adalah suatu kebiasaan yang diulang, oleh masyarakat tradisional, sedangkan keberadaan hukum adat sebagai sistem hukum yang telah terabaikan, bahwa hukum adat bersifat tradisional dan sangat jauh dari hal modern. Oleh karena itu perlu dicari hukum adat yang relevan untuk mengatasi permasalahan di Indonesia pada masa globalisasi.penting untuk mengetahui urgensi hukum adat sebagai pembangunan hukum nasional. Tindak pidana ringan adalah perkara yang diancam dengan pidana penjara atau pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan atau denda paling banyak Rp 7.500; masyarakat, sehingga menimbulkan simpati masyarakat luas dan pada akhirnya memberikan pembelaan (pemidanaan). Konteks tulisan ini adalah penegakan hukum pelanggaran ini mendapat respon yang kuat dari masyarakat karena tidak dipenuhinya penyelesaian keadilan. Penelitian dilakukan melalui metode pendekatan yuridis empiris. Data dikumpulkan melalui penelitian lapangan yang dianalisis secara kualitatif melaui interprestasi yuridis berdasarkan hubungan anatara prinsip-prinsip hukum, norma-norma, asas-asas serta teori-teori dalam fenomena di masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa hukum adat sebagai institusi (peraturan hukum adat,peraturan tatanegara adat dll) masih relevan dengan perkembangan hukum nasional. Selain itu juga bisa menjadi inspirasi bagi perkembangan hukum nasional dalam hal penemuan hukum. Proses penelitian ini menganalisis cara penyelesaian tindak pidana ringan melalui kearifan lokal (hukum adat) di Kawasan Adat Ciptagelar Kabupaten Sukabumi dan berbagai faktor-faktor yang mempengaruhinya, penyelesaian tindak pidana ringan yang diatur di masyarakat adat Ciptagelar merupakan suatu sanksi hukum yang diberikan kepada pelaku tindak pidana ringan. Hasil dari penelitian bahwa masyarakat adat di Kasepuhan Ciptagelar memiliki aturan adat tindak pidana ringan yang disebut Kabendon menjalankan aturan adat yang dari leluhur masih berjalan dan ditaati oleh masyarakat yang mempercayai aturan di daerah asli, dan aturan itu penerapanya juga bisa terhadap orang luar yang datang, aturan adat tindak pidana ringan yang disebut Kabendon.
TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN PEMBUKTIAN LEGALISASI AKTA DI BAWAH TANGAN OLEH NOTARIS BERDASARKAN UNDANG – UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS
Truth de Journal Vol. 1 No. 1 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i1.2853

Abstract

Legalisasi ternyata masih di gunakan sebagai praktik akta dibawahtangan oleh para pihak yang membuatnya dan di legalisasi oleh notaris .Praktinya ini adanya suatu perjanjian antara para pihak, membuat suatu kesepakatan dalam jual beli yang akan di legalisasi menjadi akta di bawahtangan oleh notaris. Dengan akta di bawah tangan yang di legalisasi masih menjadi permasalahan ketika salah satu pihak yang menyangkal atas isi perjanjian yang di buatnya. Jadi bagaimana tangung jawab notaris menghadapi ketika salah satu pihak yang menyangkal , isi akta dibawahtangan yang di legalisasi oleh notaris. Demikian maka untuk peneliti bertujuan untuk mengetahui dan memahami tentang tinjauan yuridis kekuatan pembuktian legalisasi akta di bawah tangan oleh notaris Berdasarkan Undang – undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris. Penelitian untuk penulisan skripsi ini diarahkan kepada penelitian Hukum Yuridis – Normatif dengan mengkonsepsikan Hukum seperti apa yang tertulis dalam peraturan perundang – undang.
Efektivitas Hukum Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4)
Truth de Journal Vol. 1 No. 1 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i1.2874

Abstract

Masa Pandemi Covid-19 ini fenomena perceraian di Indonesia meningkat secara drastis baik di Kota ataupun di Kabupaten. Seperti yang penulis teliti di Kota Sukabumi, ekonomi yang sulit serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) disebut sebagai alasan utama penyebab terjadinya perceraian. Namun, sebelum pasangan ingin bercerai, pengadilan tidak akan begitu saja membuat keputusan untuk memutus pernikahan tersebut tetapi pengadilan akan mengusahakan pernikahan agar tetap terjalin dengan cara mediasi. Mediasi ialah metode atau cara penyelesaian sengketa secara damai dengan menggunakan pihak ketiga sebagai mediator. Mediasi ini dapat dilakukan di dalam maupun di luar pengadilan, salah satu bentuk mediasi di luar pengadilan adalah melalui Badan Pertimbangan Pembinaan dan Pemeliharaan Perkawinan (BP4). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah BP4 efektif untuk mencegah perceraian di masa pandemi Covid-19 serta faktor-faktor yang menjadi penghambat dan pendukung BP4 dalam menjalankan program kerjanya untuk menengahi sebuah permasalahan rumah tangga. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah yuridis empiris, jadi selain dengan bahan bacaan, penulis juga terjun kelapangan untuk memperkuat penelitian ini dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) kurang efektif dalam mencegah terjadinya perceraian yang meningkat di masa pandemi ini, karena banyak masyarakat yang kurang mengetahui lembaga tersebut serta sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) itu menjadi faktor penghambat BP4 dalam mensosialisasikan program kerjanya.
Tinjauan Yuridis Kekuatan Pembuktian Saksi Unus Testis Nullus Testis Dalam Perkara Asusila Terhadap Anak (Studɨ Putusan PN Cibadak No. 449/Pid.Sus/2021/PN Cibadak)
Truth de Journal Vol. 1 No. 1 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i1.2875

Abstract

Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisa kekuatan pembuktian terhadap keterangan saksi anak korban dimana hanya saksi anak korban dan terdakwa saja yang ada pada peristiwa pɨdana asusila yang terjadi. Dalam teori pembuktɨan hukum acara pɨdana terdapat asas-asas Unus Testɨs Nullus Testɨs memiliki arti satu orang saksi bukan merupakan saksi. Lugasnya dalam membuktɨkan suatu kejadian hukum, baɨk dalam ranah pɨdana ataupun perdata, diperlukan dua orang saksɨ minimal. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Sumber data yang dɨgunakan pada penelitian ini adalah hasil wawancara dan studɨ kepustakaan. Jenis penelitian ini yaitu hukum normatif dimana titik fokus penelitian ini terdapat pada norma-norma dan bahan hukum sebagai data. Penelitian ini akan menjawab permasalahan mengenai bagaimanakah kedudukan saksi anak korban tersebut dalam persidangan, juga unsur-unsur lain yang menjadi pertimbangan dalam proses persidangan.
Efektivitas Hukum Pemanggilan Secara Patut Kepada Tergugat Kasus Cerai Ghaib di Pengadilan Agama Sukabumi
Truth de Journal Vol. 1 No. 2 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i2.3123

Abstract

Perkawinan yang abadi merupakan cita-cita setiap pasangan. Namun berbagai macam permasalahan kerap terjadi dalam bahtera rumah tangga yang akhirnya menuju ke arah perceraian. Kasus yang seringkali terjadi dalam masyarakat yaitu cerai ghaib. Ghaib yang dimaksud adalah salah satu pihak yang keberadaan atau alamatnya tidak jelas. Pemanggilan pihak tergugat dalam kasus cerai ghaib oleh Pengadilan Agama tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Walaupun pemanggilan sudah dilaksanakan sesuai prosedur sebagaimana yang telah tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Pasal 27 ayat (1), namun tergugat seringkali tidak hadir dalam persidangan. Fokus penelitian pada kasus ini adalah untuk melihat efektif atau tidaknya aturan dari pemanggilan ghaib oleh Pengadilan Agama. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan menggunakan teori efektivitas hukum dan teori perlindungan hukum. Berdasarkan hasil penelitian, pemanggilan ghaib yang tersampaikan kepada tergugat di Pengadilan Agama Sukabumi bahkan tidak menyentuh angka 1%. Maka dapat dikatakan efektivitas hukum dari Pasal 27 tersebut belum efektif.
Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Kekerasan Rumah Tangga Secara Psikis Di Kota Sukabumi Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Truth de Journal Vol. 1 No. 2 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i2.3124

Abstract

Tindak kekerasan psikis masih kurang mendapatkan perhatian seperti tindak kekerasan lainnya seperti kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Sikap korban, keluarga juga kerabatpun dirasa masih pasif dalam menghadapi tindak kekerasan psikis yang terjadi disekitar. Dampak kekerasan psikis juga ternyata memiliki akibat yang sangat buruk jika tidak ditangani dan dihadapi dengan benar. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini menggunakan metode Penelitian Hukum Normatif Empiris, peneliti juga menggunakan teknik wawancara kepada beberapa orang dan melakukan literasi pustaka dalam mendapatkan sumber data yang dapat digunakan dalam penelitian ini.Jumlah kasus tindak kekerasan psikis masih sangat kurang terkuak akibat masyarakat yang kurang cakap dalam menghadapi tindak kekerasan psikis. Dampak yang dihasilkan akibat tindak kekerasan psikis ini pun memiliki akibat yang berjangka panjang dalam kehidupan bermasyrakat dikemudian hari, entah berdampak pada diri korban itu sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Kurangnya rasa simpati dan empatipun berpengaruh dalam melakukan langkah pertama dalam tindak kekerasan psikis yang terjadiDibutuhkan kerjasama yang dilakukan oleh pemerintah dengan lapisan masyarakat dalam mengurangi dan menghilangkan kasus tindak kekerasan psikis yang terjadi. Perlu juga dibuatkan sebuah situs atau aplikasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam menghadapi tindak kekerasan psikis. Sosialisasi tentang kekerasan psikis pun perlu dilakukan pemerintah daerah khususnya kota sukabumi dalam menyampaikan informasi terkait kekerasan psikis. Budaya buruk yang dimiliki masyarakat kota sukabumi juga perlu segera dirubah.
Efektivitas Hukum Peran Kepolisian Dan Kejaksaan Dalam Penerapan Regulasi Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Di Wilayah Baros Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 Dan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020
Truth de Journal Vol. 1 No. 2 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i2.3125

Abstract

Perkara pidana selalu muncul ketika ada proses pidana. Pada saat ini masyarakat menaruh perhatian serius terhadap penegakan hukum khususnya proses peradilan. Negara Indonesia sebagai negara dengan sistem hukum civil law, akan tetapi di Indonesia terdapat beberapa hukum islam yang masih di terapkan salah satu nya yaitu dalam bentuk perdamaian yang saat ini dikemas dalam regulasi Restorative Justice. Namun masalahnya semenjak peraturan ini terbentuk dan terbit umumnya Aparat penegak hukum pun belum memahami peraturan ini dan juga belum mensosialisasikan secara menyeluruh peraturan ini kepada masyarakat. Lokasi penelitian dilaksanakan di kantor Polsek Baros Kota Sukabumi dan kejaksaan di kabupaten sukabumi. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara kualitatif. Sumber data yang dipergunakan yakni bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data, diantaranya Observasi, Wawancara, dan Metode dokumentasi. Bahwa melihat Efektivitas Hukum Peran Kepolisian Dan Kejaksaan Dalam Penerapan Regulasi Restorative Justice Terhadap Tindak Pidana Di Wilayah Baros Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 Dan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 kurang efektif dilihat dari masyarakatnya yang belum banyak mengetahui tentang cara penyelesaian perkara menggunakan upaya Restorative Justice, aparat penegak hukum belum sepenuhnya mengetahui akan peraturan tersebut dan banyak yang belum mengetahui bagaimana teknis atau mekanisme menyelesaikan perkara menggunakan upaya Restorative Justice. Faktor yang menjadi pendukung yaitu dengan mengadakan sosialisasi. Adapun faktor penghambat yaitu masih banyaknya stigma atau asumsi lama dari masyarakat.
Kedudukan Autopsi Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus Di Polres Sukabumi Kota)
Truth de Journal Vol. 1 No. 2 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i2.3126

Abstract

Pembunuhan berasal dari kata bunuh yang artinya menghilangkan nyawa atau mematikan, membunuh artinya ada upaya untuk membuat mati. Tindak pidana pembunuhan adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang mengakibatkan seseorang atau beberapa orang meninggal dunia. Tindak pidana pembunuhan adalah kejahatan terhadap nyawa yang dirumuskan dalam KUHAP pada BAB XIX pada pasal 338 sampai pasal 350. Tindak pidana pembunuhan dibagi menjadi 2 unsur yaitu unsur objektif dan unsur subjektif. Untuk korban yang meninggal, dilakukan Visum et Repertum berupa Autopsi yang dilakukan oleh kedokteran kehakiman dan/atau kedokteran forensik dan/atau kedokteran Kesehatan yang diberikan wewenang untuk melakukan autopsi, sebagai alat bukti materiil dalam persidangan. Dalam melakukan penyidikan, kepolisian di bantu dengan unit di bawah satuan reserse kriminal yaitu unit INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint Indentification System) dalam memeriksa TKP dan melakukan identidikasi terhadap korban dan terduga pelaku. Dalam hal ini penulis berfokus meneliti tentang kedudukan autopsi dalam proses penyidikan dan peran unit inafis dan dokter forensik dalam membantu penyidik dalam mengungkap tindak pidana pembunhan. Penulis menggunakan teori Penegakan hukum dan teori hukum pembuktian dalam meneliti judul tersebut.
Peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Fungsi Legislasi Desa Karang Jaya Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi
Truth de Journal Vol. 1 No. 2 (2024): Truth de Journal
Publisher : Program Studi Hukum, Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37150/tdj.v1i2.3127

Abstract

Badan Permusyawaratn Desa adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sangat strategis, karena memiliki fungsi penyelenggaraan urusan pemerintahaan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, keanggotaan dan proses pemilihan menjadikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga yang absah mewakili masyarakat dalam menyerap, mengelola dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta menjadi penyeimbang jalannya pemerintahan di desa. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan melalui pendekatan deskriptip yaitu dimaksudkan untuk eksplorasi dan klarifikasi mengenai suatu fenomena atau kenyataan sosial, dengan jalan mendeskripsikan sejumlah variabel yang berkenaan dengan masalah dan unit yang diteliti. Dalam tulisan ini menjelaskan bagaimana peran badan permusyawaratan desa (BPD) Desa Karangjaya terkait fungsi legislasi dalam penyusunan peraturan desa dan bagaimana efektifitas badan permusyawaratan desa (BPD) Desa Karangjaya dalam proses penyusunan peraturan desa.

Page 1 of 3 | Total Record : 26