Kemandirian ekonomi pesantren masih menjadi tantangan yang signifikan, terutama di pasar negara berkembang. Penelitian ini mengkaji peran dan implementasi wakaf produktif sebagai solusi untuk memberdayakan pesantren secara ekonomi. Fokus penelitian ini adalah L-kaf Sidogiri, yang telah secara efektif memanfaatkan wakaf uang sebagai instrumen untuk menghimpun dan mengelola dana wakaf. Metode penelitian kualitatif digunakan dalam penelitian ini, dengan data yang dikumpulkan melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi langsung. Data dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif dalam pendekatan studi kasus.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dana wakaf yang terkumpul diinvestasikan secara strategis pada berbagai unit usaha di dalam dan di luar lingkungan pesantren Sidogiri. Khususnya, 60% dari hasil wakaf dialokasikan untuk kegiatan berbasis pesantren, sementara 40% dialokasikan untuk inisiatif eksternal, yang memastikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Model ini tidak hanya meningkatkan kemandirian finansial pesantren, tetapi juga berkontribusi pada pengembangan masyarakat.Penelitian ini menyimpulkan bahwa wakaf produktif merupakan alat penting untuk memungkinkan kemandirian dan mendorong dampak sosial ekonomi yang lebih luas. Disarankan agar lembaga Islam lainnya mengadopsi model serupa untuk mencapai keberlanjutan finansial dan selaras dengan prinsip ekonomi Islam.
Copyrights © 2023