Bleach: Bulletin of Law Research
Vol. 1 No. 2 (2024): Bleach: Bulletin of Law Research

RATIO DECIDENDI HAKIM MEMUTUS PERKARA TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT DITINJAU DARI PASAL 353 AYAT (2) KUHP DAN PASAL 355 AYAT (1) KUHP (Analisis Putusan Nomor 372/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr)

AHMAD, RAMLIN (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Hukum Pidana adalah sekumpulan peraturan hukum yang dibuat oleh negara, yang isinya berupa larangan maupun keharusan sedang bagi pelanggar terhadap larangan dan keharusan tersebut dikarenakan sanksinya yang dapat dipaksakan oleh negara. Penganiayaan sebagaimana yang disebut di muka, bahwa menurut yurisprudensi, maka yang diartikan dengan penganiayaan yaitu sengaja menyebabkan perasaan tidak enak (penderitaan), rasa sakit (pijn), atau luka. Penganiayaan diatur dalam Buku Kedua Bab XX mulai Pasal 351 sampai dengan Pasal 358 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pada tanggal 16 Juli 2020, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah memutus perkara Penganiayaan yang direncana terlebih dahulu yang mengakibatkan luka berat yang dilakukan oleh Rahmat Kadir Mahulette (terpidana) kepada Novel Salim Baswedan atau Novel Baswedan (korban). Dalam putusan tersebut, hakim memvonis Rahmat Kadir Mahulette dengan hukuman 2 (dua) tahun penjara.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

bleach

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Beach: Bulletin of Law Research is a peer-reviewed journal that publishes original research articles, reviews, and case studies in the field of law. The journal provides a platform for legal scholars, practitioners, and policymakers to explore contemporary legal issues, regulatory frameworks, ...