PT Pertamina (Persero) Fuel Krueng Raya sebagai salah satu BUMN yang beroperasi di Kecamatan Mesjid Raya Kabupaten Aceh Besar mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaiman amanat Undang-Undang Nomor 74 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang mengahruskan perusahaan perseroan terbatas untuk membina masyarakat sekitar agar dapat meningkatkan taraf kehidupannya dalam bentuk Corporate Social Responsbility (CSR). Kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui dana CSR ini dilaksanakan pada kelompok ternak Mon Bubhouh Desa Meunasah Mon. Kegiatan pemberdayaan ini diawali dengan kegiatan 1) Pembuatan kandang; 2) Seleksi calon induk kambing perah; 3) Pelatihan pembuatan pakan; 4) Pelatihan pasteurisasi susu dan 5) Pendampingan pemasaran susu kambing pasteurisasi. Kegiatan ini mendapatkan pendampingan dari NGO Human Initiative dan akademisi dari Perguruan Tinggi. Saat ini usaha budidaya kambing perah telah memiliki induk laktasi sejumlah 30 ekor dan pejantan sebanyak 2 ekor. Pakan yang diberikan terdiri dari hijauan segar, ampas tahu dan pakan silase. Susu kambing telah dilakukan pemerahan setiap hari, dilanjutkan dengan proses pasteurisasi dan siap untuk dipasarkan kepada konsumen dengan merek dagang Susu Kambing Mon Bubhouh. Susu pasteurisasi dikemas dalam ukuran 250 ml dan 500 ml dengan harga Rp. 20.000 dan Rp. 60.000.
Copyrights © 2022