Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pemberlakuan- pemberlakuan Hukum Terhadap Revolusi pada masyarakat Di Desa Leboni, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah. Peranan pemerintah sangat penting di dalam masyarakat, karena pemerintah memiliki ranah dalam menertibkan masyarakat, Diperlukan solidaritas sosial dalam menjaga ketertiban dan keamanan yang masih dijaga oleh masyarakat Desa Leboni hal ini ditandai oleh Struktur sosial masyarakat Leboni yang menjaga agar tidak terjadi kesenjangan sosial didalam masyarkat. Perubahan sosial yang terjadi di tengah tengah masyarakat Leboni tidak terjadi secara signifikan, contohnya adat istiadat di Desa Leboni masih sangat kental belum tergerus oleh pengaruh dari luar. Kontrol sosial y ang biasanya dilakukan oleh pemerintahan Desa Leboni ialah selalu membangun sebuah komunikasi apabila terjadi sebuah gesekangesekan dimasyarakat. Masyarakat Desa Leboni merupakan masyarakat yang tidak memandang latar belakang suatu individu oleh karenanya terkait dengan masalah ketidakseimbangan dan kesenjangan sosial di desa masih dijaga hingga saat ini Kata Kunci: Hukum, Revolusi, Masyarakat
Copyrights © 2024