Efektivitas kebijakan diukur dari tingkat kepuasan setiap elemen yang berkepentingan terhadap kebijakan tersebut. Kegiatan ini dimaksud sebagai pegangan atau pedoman dalam meguraikan masalah pelaksanaan kegiatan maupun proses pengaduan pelanggaran permasalahan HAM di masa situasi pendemi Covid-19 sebagai wadah yang tepat untuk memberikan perlindungan dan penghormatan atas hak untuk memperoleh keadilan. Pelaksanaan dan metode. Presentaser menyampaikan materi kegiatan, perserta memberikan saran dan masukan. Kegiatan pengabdian dalam menyampaikan materi tentang layanan komunikasi masyarakat di masa pandemic covid-19 jajaran kantor kementrian hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara agar setiap instansi yang terkait saling bekerjasama dalam pelayanan komunikasih masyarakat dan juga stadarisasi operasional agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM di masyarakat.
Copyrights © 2022