Produk halal merupakan hasil produksi yang harus diketahui oleh konsumen khususnya pelanggan muslim. Produk yang dihasilkan bisa berupa makanan dan minuman obat-obatan atau barang konsumsi lainnya. Produk yang terjamin kehalalannya menjadi hal utama yang menjadi perhatian pemerintah. Di berbagai industri pengolahan baik makanan maupun minuman olahan telah menggunakan teknologi terbaru pada proses pengerjaan produknya. Namun sebagian besar produk yang dihasilkan tersebut belum memiliki sertifikat halal. Desa Kosambi merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang yang menyediakan produk makanan dan minuman secara luas. Pengabdian ini dilakukan di Sorabi Ibu Uun yang bertujuan untuk memberikan informasi terkait pentingnya sertifikat halal bagi produk yaitu makanan tradisional sorabi. Sorabi Ibu Uun merupakan produsen yang memproduksi makanan sorabi yang menerapkan pengolahan dengan menggunakan teknologi tradisional. Di tempat ini produk tidak memiliki sertifikat halal sebagai jaminan keamanan produk.
Copyrights © 2024