Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui perbedaan MLM Konvensional dan MLM Syari’ah serta apa saja jenisnya dan seperti apa contohnya. Adapun penelitian yang digunakan bersifat deskriptif hanya menggambarkan secara umum mengenai suatu topik. Hingga penelitian dilakukan, dikemukakan bahwa MLM (Multi Level Marketing) atau dapat disebut juga sebagai pendistribusian bertingkat adalah suatu taktik distribusi yang dimana pekerja yang memasarkan produk mendapatkan kompensasi bukan hanya dari perdagangan yang mereka hasilkan saja, namun mereka juga bisa mendapatkan penghasilan dari tenaga rekrut yang berperan sebagai sales. Dalam MLM tenaga rekrut biasa disebut sebagai anggota “downline”. MLM Syari’ah lebih memfokuskan terhadap pemasaran produk sedangkan MLM Konvensional lebih memfokuskan terhadap penarikan anggota.
Copyrights © 2024