Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pencapaian Return on Assets (ROA) pada bank syariah dan bank konvensional dari tahun 2020 hingga 2023. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan apakah rata-rata ROA pada bank syariah dan bank konvensional adalah sama secara signifikan. Data diperoleh dengan melibatkan 10 bank syariah dan 32 bank konvensional melalui metode pengambilan sampel purposif. Data yang dimasukkan kemudian dianalisis menggunakan uji t. Data pengujian menunjukkan bahwa rata-rata pencapaian ROA pada bank syariah adalah 1,907, sedangkan pada bank konvensional adalah 2,571. Rasio Pengembalian Aset (ROA) pada bank syariah lebih rendah dibandingkan dengan ROA pada bank konvensional. Untuk menentukan apakah perbedaan tersebut signifikan, perlu dilakukan uji dengan using uji dua rata-rata sampel tidak berpasangan. Hasil lainnya menunjukkan bahwa nilai F yang dihitung adalah 11,327 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,002. Nilai signifikansi ini kurang dari 0,05. Ini menunjukkan bahwa data pada ROA memiliki sifat varians yang tidak setara antar kelompok. Pada uji t untuk kesetaraan rata-rata, diperoleh nilai signifikansi sebesar 0,132. Nilai ini melebihi 0,05, yang menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan signifikan antara rata-rata ROA bank Syariah dengan rata-rata ROA bank konvensional.
Copyrights © 2024