Sektor pariwisata mempunyai peranan yang sangat penting dalam menunjang perkembangan sektor perekonomian, dan salah satu andalan sumber devisa negara. Di Kabupaten Lombok Barat terdapat banyak objek wisata alam, budaya, dan buatan yang tersebar di seluruh kecamatan, menonjolkan eksotisme masing-masing objek wisata seperti Senggigi, Cemara, Sekotong dan lainnya. Dengan adanya pandemi Covid-19, tingkat kunjungan wisatawan praktis menjadi kendala tersendiri karena adanya larangan berpergian atau traveling dengan sejumlah syarat atau protokol kesehatan melalui penerapan lingkungan bersih, sehat, aman, dan ramah lingkungan (CHSE) baik bagi pengunjung maupun pelaku usaha dan jasa pariwisata. Tujuan umum pengabdian kepada masyarakat ini adalah untuk mensosialisasikan penerapan CHSE pada rumah makan dan rumah makan di kawasan wisata Senggigi Kabupaten Lombok Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui survei dan kuesioner, yang dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif. Hasil sosialisasi kepada pengelola rumah makan dan warung makan diterima dengan baik dan diketahui bahwa penerapan CHSE pada rumah makan atau warung makan di kawasan wisata Senggigi Kabupaten Lombok Barat masih minim. Sebanyak 15 rumah makan dan tempat makan yang dijadikan peserta sosialisasi dan FGD dengan tingkat kehadiran yang cukup baik, di Kecamatan Batulayar terdapat 13 rumah makan berizin dan 3 rumah makan dan tempat makan tidak berizin, sosialisasi yang diberikan terkait dengan empat dimensi kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan dengan masing-masing kriteria terkait tata kelola, sumber daya manusia, dan partisipasi tamu, terdapat 86 sub kriteria yang harus dipenuhi. Persyaratan untuk mendapatkan fasilitas dari pemerintah juga sangat terbatas karena keterbatasan akses dan informasi yang dimiliki rumah makan dan tempat makan serta kuota dari Kementerian Pariwisata.
Copyrights © 2024