Covid 19 masih belum berakhir sampai Saat ini, telah dinyatakan sebagai pandemi dunia oleh WHO. Indonesia juga menetapkan pandemi ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam sebagai Bencana Nasional. Perubahan peradigma dalam program KB hendaknya tidak diartikan sebagai upaya untuk melepaskan tanggungjawab pemerintah secara bertahap karena hal tersebut justru bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan kependdudukan. Masyarakat diberdayakan untuk dapat metode kontrasepsi seperti yang mereka inginkan, sedangkan pemerintah akan bekerjasama dengan organisasi profesi dan lembaga swadaya masyarakat dalam membantu melihat kesesuaian kondisi klien dengan metode yang mereka inginkan. Tujuan penelitian Membuktikan Keaktifan Wanita Usia Subur (WUS) dalam Keluarga Berancana pada masa pandemic covid 19. Metode survey kualitatif pendekatan observasional, variabel Keaktifan WUS Dalam Keluarga Berencana. Instrument menggunakan kuesioner terbuka, Jumlah sample 14 responden pelaksanaan 03 s/d 23 April 2021, Desa Gamping Kecamatan Campur Darat Kab. Tulungagung Sebagian besar > 30 Tahun, pekerjaan responden hampir seluruhnya yaitu IRT yaitu 12, pendidikan hampir seluruhnya SD-SMA yaitu 12 responden, jumlah anak yang di lahirkan sebagian besar berusia ≤ 2, lama menikah sebagian besar berkisar ≤ 5 th yaitu 9 responden dan umur anak terkecil setengahnya umur ≤ 2 th dan > 2 th. Semua responden aktif dalam melakukan dan menggunakan kontrasepsi pada masa pandemic covid 19 dengan tetap mematuhi protocol kesehatan, ditunjukkan dengan dapat menunjukkan kartu berKB nya dan suami sangat mendukung KB tersebut, serta responden sangat memahami akan efeksamping, kekurangan dan kelebihan kontrasepsi yang di gunakan sehingga responden aktif dan disiplin dalam berkontrasepsi.
Copyrights © 2022