Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan penerimaan dari pungutan pajak daerah, restribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari pendapatan lain-lain yang sah. Restoran, hotel dan reklame merupakan sektor potensial dalam meningkatkan efektivitas penerimaan pajak restoran, pajak hotel dan pajak reklame serta kontribusi yang diberikan oleh restoran, hotel dan reklame dapat memacu pembangunan di Jakarta Pusat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat efektivitas Pajak Restoran pada tahun 2014-2019 masuk dalam kriteria “ Sangat Efektif” dengan rata-rata sebesar 102,52%, Pajak Hotel masuk dalam kriteria “Efektif” dengan rata-rata sebesar 98% dan Pajak Reklame masuk dalam kriteria “Sangat Efektif” dengan rata-rata sebesar 105,19%. Untuk kontribusi Pajak Restoran pada tahun 2014-2019 masuk dalam kriteria “Sedang” dengan rata-rata 38,12%, kontribusi Pajak Hotel masuk dalam kriteria “Baik” dengan rata-rata 47,78%, kontribusi Pajak Reklame masuk dalam kriteria “Kurang”.
Copyrights © 2023