Abstract: Illegal use of floodplain is something that is often found in cities in Indonesia, including in Banda Aceh. The use of state-owned land has been carried out by the local community and it is feared that it will interrupt its function as a flood control. Based on this phenomenon, land clearing has been carried out by the government, BWSS I, and resulted a positive and negative reaction from local communities. BWSS I has also set a plan for land use plan along the floodplain of the Aceh River (Bakoi Village – Lamnyong Bridge) into 5 zones. A good process of planning and designing riverfront needs to involve the aspirations of the community. the alignment of goals and perceptions between the government and the community as users is important to be investigated. Based on observations of environmental settings and activities and local interviews, author found that villagers around riverside accept the program with terms and condition, yet there were several other activities that were in line with government programs but are not in the planned zone. The results of the study is proposal of an alternative space uses that can be considered for future studies.Keyword: land use, riverside, floodplain, aceh river.Abstrak: Pemanfaatan bantaran sungai ilegal merupakan hal yang sering ditemui di kota-kota di Indonesia, termasuk di Kota Banda Aceh. Pemanfaatan lahan milik negara tersebut telah dilakukan oleh masyarakat setempat dan dikhawatirkan menggangu fungsinya sebagai area tangkap air dan pengendali banjir. Berdasarkan fenomena tersebut maka telah dilakukan penertiban dan pembersihan lahan dari bangunan dan tanaman keras oleh instansi pengelola sumber daya air BWSS I yang diwarnai pro dan kontra oleh masyarakat setempat. BWSS I juga telah menetapkan rencana penataan lahan bantaran kanal banjir Sungai Aceh (Desa Bakoi – Jembatan Lamnyong) dalam 5 zona. Pemanfaatan ruang publik yang baik adalah turut melibatkan aspirasi masyarakat, penyamaan tujuan dan persepsi antara pemerintah dan masyarakat sebagai pengguna penting untuk diteliti guna menghasilkan program pemanfaatan ruang bantaran sungai yang maksimal. Berdasarkan pengamatan akan setting lingungan dan aktivitas serta hasil wawancara, penulis menemukan bahwa program pemerintah diterima dengan sukarela oleh warga dengan beberapa kondisi serta terdapat beberapa aktivitas lain yang sudah sejalan dengan program pemerintah namun tidak berada pada zona yang direncanakan. Hasil penelitian mengusulkan alternatif program pemanfaatan ruang yang dapat dipertimbangkan untuk bahan kajian ke depan.Kata Kunci: pemanfaatan ruang, bantaran sungai, bantaran kanal banjir, sungai aceh
Copyrights © 2023