PALAR (Pakuan Law review)
Vol 11, No 1 (2025): Volume 11, Number 1 January-March 2025

Juridical Study Of The Idea Of Forming A Law On The Family Justice System

Sagala, Rotua Valentina (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Mar 2025

Abstract

   ABSTRAKTulisan ini mengkaji gagasan dan peluang pembentukan peraturan perundang-undangan berupa undang-undang tentang sistem peradilan keluarga di Indonesia. Meskipun Indonesia telah mengundangkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, berbagai studi menunjukkan bahwa perempuan dan anak dalam keluarga masih menghadapi berbagai kendala dalam memperoleh keadilan. Landasan teori yang digunakan dalam kajian ini adalah teori dan praktik hukum feminis atau yurisprudensi feminis atau kajian hukum feminis atau hukum berperspektif feminis sebagai alat analisa kritik terhadap norma dan praktik hukum menyangkut keluarga terkait perempuan dan anak di Indonesia; hukum hak asasi manusia khususnya sebagaimana diatur dalam The Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) sebagai konvensi internasional hak asasi bagi perempuan; serta teori perundang-undangan termasuk norma perundang-undangan yang saat ini berlaku di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dalam kaitan mendorong gagasan pembentukan undang-undang tentang sistem peradilan keluarga.  Kata Kunci: pembentukan peraturan perundang-undangan, hak asasi perempuan, CEDAW. ABSTRACTThis paper examines the idea and chance of establishing legislation in the form of a Law concerning Family Court in Indonesia. Studies show that despite the enactment of Law Number 23 Year 2004 concerning The Elimination of Domestic Violence, women and children in the family are still facing difficulties and challenges in accesing justice. The analysis of this paper uses feminist legal theory and practices or feminist jurisprudence or feminist legal studies as basis for analyzing criticism of legal norms and practices concerning marriage and family in Indonesia; human rights law in particular The Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) as an international bill of rights for women; and theory of legislation including law regulates the formulation of regulations (Law Number 12 Year 2011 concerning The Establishment of Legislation) as the basis to promote the formulation of Law concerning Family Court in Indonesia. Keywords: formation of legislation, women's human rights, CEDAW.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

palar

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pakuan Law Review (PALAR) memuat naskah tentang isu-isu di berbagai bidang hukum yang aktual. PALAR adalah media dwi-tahunan, terbit sebanyak dua nomor dalam setahun (Januari-Juni, dan Juli-Desember) oleh Fakultas Hukum Universitas ...