Usaha UMKM bu Eni bergerak dibidang makanan olahan yaitu sate bandeng. Sebagai upaya untuk meningkatkan penjualan maka dilakukan usaha mendapatkan sertifikat halal dan memperbaiki tampilan produk sebagai media promosi makanan oleh-oleh dengan mendesain kemasan yang menarik. Tujuan program ini adalah memberikan pendampingan kepada UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal dan mendesain kemasan produk yang menarik. Untuk mendapatkan sertifikat halal, UMKM sate bandeng Bu Eni melakukan proses sertifikasi halal dengan metode self declare, yaitu menyatakan sendiri bahwa produknya halal, dan pelaku usaha bertanggung jawab penuh atas pernyataan kehalalan produknya dan memastikan bahwa produknya telah memenuhi semua persyaratan halal. Proses self declare dilakukan dengan pendampingan peneliti yang memiliki legitimasi sebagai Pendamping Produk Halal (PPI). Untuk memastikan kehalalan bahan baku dan proses produksi maka PPI melakukan survei dan wawancara langsung ke UMKM sate bandeng bu Eni. Hasil survey UMKM sate bandeng bu Eni sudah memenuhi persyaratan self declare pada pengajuan sertifikasi halal, meliputi: 1. Identifikasi bahan yang digunakan kehalalannya; 2. Kebersihan proses produksi dan tidak terkontaminasi oleh najis; 3. Membuat self declare oleh pelaku usaha didampingi oleh pendamping PPH. Dalam mendesain kemasan produk beberapa prinsip desain kemasan menjadi panduan termasuk memberikan informasi yang lengkap tentang bahan-bahan produk, Alamat dan no whatsapp UMKM, nama produk jelas terbaca, menggunakan konsep ecofriendly, dan desain yang menarik.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025