Kasus penipuan berbasis rekayasa sosial (social engineering) semakin meningkat, dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai target utama. Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah phishing, di mana pelaku berpura-pura menjadi perwakilan resmi suatu lembaga untuk mendapatkan data pribadi korban. Pelaku kejahatan siber semakin agresif dalam mengeksploitasi kelemahan digital pelaku UMKM, termasuk melalui perangkat yang digunakan oleh karyawan. Kurangnya kesadaran akan keamanan digital menyebabkan UMKM menjadi rentan terhadap ancaman ini. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan pelaku UMKM terhadap ancaman social engineering serta membekali mereka dengan strategi mitigasi yang tepat. Program ini melibatkan 30 pelaku UMKM di Kota Pangkalpinang dan bekerja sama dengan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Pangkalpinang sebagai mitra kegiatan. Metode yang digunakan meliputi ceramah, diskusi interaktif, serta Focus Group Discussion (FGD) mengenai pengamanan digital. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa 89,3% peserta merasakan manfaat signifikan dari sosialisasi ini, dengan peningkatan kesadaran terhadap ancaman rekayasa sosial dan pemahaman lebih baik dalam mengamankan informasi digital mereka. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah bahwa pelaku UMKM masih memerlukan edukasi lebih lanjut terkait ancaman social engineering agar dapat beradaptasi dengan ekosistem digital yang semakin berkembang. Oleh karena itu, keberlanjutan program ini sangat direkomendasikan guna meningkatkan keamanan digital pelaku UMKM secara lebih komprehensif.
Copyrights © 2025