Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% membawa implikasi signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan manufaktur, khususnya di Kabupaten Jember. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan tersebut terhadap laba kotor dan indikator kinerja keuangan, seperti likuiditas, profitabilitas, dan solvabilitas. Metode penelitian yang digunakan adalah literatur riview dengan analisis statistik sebelum dan sesudah penerapan tarif PPN 12%. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kenaikan PPN berdampak pada penurunan laba kotor serta penurunan rasio profitabilitas, seperti Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE). Hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan perlu melakukan strategi adaptasi, seperti efisiensi biaya produksi dan inovasi dalam penetapan harga, untuk mempertahankan daya saing. Implikasi dari penelitian ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pelaku usaha dan pembuat kebijakan dalam merespons perubahan regulasi perpajakan terhadap sektor industri manufaktur.
Copyrights © 2025