Gugatan penghapusan merek semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan bisnis dan kesadaran hukum pelaku usaha di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tren gugatan penghapusan merek dalam lima tahun terakhir serta faktor-faktor yang memengaruhi putusan pengadilan. Metode penelitian ini menggunakan analisis data sekunder dari putusan pengadilan niaga dan Mahkamah Agung yang diperoleh melalui situs peraturan.go.id dan putusan3.mahkamahagung.go.id. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan jumlah gugatan, terutama di tingkat kasasi dan peninjauan kembali, dengan faktor utama seperti validitas pendaftaran merek dan bukti penggunaan aktif dalam bisnis. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan pentingnya pemahaman hukum bagi pelaku usaha guna menghindari sengketa merek yang dapat merugikan bisnis.
Copyrights © 2025